PEMERINTAH KABUPATEN BERAU

KECAMATAN KELAY

KAMPUNG SIDO BANGEN

Jl. Poros Samarinda-Berau, RT 04, Sido Bangen, Kec.Kelay, Kab.Berau

SURAT PERINTAH KERJA (SPK)

NOMOR:

Kepada

Yth:

di-Tempat

Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) KAMPUNG SIDO BANGEN Kecamatan Kelay dengan ini memerintakan kepada saudara:

Nama Penyedia Barang/Jasa :
Alamat :
NPWP :

Untuk melaksanakan pekerjaan:

Pekerjaan :
Program :
Kegiatan :
Nilai :
Terbilang :

Untuk memulai pekerjaan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Diterbitkannya Surat Perintah Kerja ini, belanja dibebankan kepada Anggaran Pedapatan dan Belanja Kampung (APBK) KAMPUNG SIDO BANGEN Kecamatan Kelay Kabupaten Berau dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Alokasi Dana Kampung (DPA-ADK) Tahun Anggaran 2025, pada Kode Rekening:
  2. Pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan pesanan dan syarat-syarat yang telah ditentukan.
  3. Tagihan dapat dibayarkan apabila pekerjan sudah selesai 100% (seratus persen) yang dibuktikan dengan adanya Berita Acara Selesai Pekerjaan dan Berita Acara Penerimaan Hasil Pekerjaan.

Demikian Surat Perintah Kerja ini kami sampaikan agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Kelay,

Pelaksana Kegiatan Anggaran